Dilihat : 408325 -- Total : 256 -- Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26
| Dikirim | Mudahkah melakukan pengajuan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Bantul? Pertanyaan lebih lanjut silakan kontak kami via telpon/WA/email |
|---|---|
| 20 Juli 2012 - 11:32:18 Oleh: joko | Minta solusi untuk ho an komisaris tetapi pengajuan siupp dan tdp an yang tertera di ho tdk keluar mohon solusi terbaik bgmana agar kita juga tdl terbebankan dengan apa yg sdh kita bayarkan unt restribusi ho terimakasih atas bantuannya |
| 11 Juli 2012 - 08:29:38 Oleh: sie informasi | Terima kasih atas email yang ada tujukan kepada Dinas Perijinan Kab.Bantul. Tentang pertanyaan anda bahwa di Dinas Perindagkop Kab.Bantul telah menyediakan formulir yang harus diisi. Namun untuk keterangan yang lebih jelas, anda tinggal menanyakan ke Dinas tersebut. Demikian jawaban kami, untuk menjadikan periksa. |
| 11 Juli 2012 - 08:12:27 Oleh: admin | Kepada Pak Joko, untuk saat ini sistem kami hanya melayani pengecekan status proses perizinan berdasar nomor perndaftaran, untuk mengecek status proses berdasar nama silahkan anda menghubungi kami secara langsung melalui telepon, email, chat. Izin yang sudah selesai diproses akan diberitahukan kepada pemohon melalui SMS Semoga bermanfaat |
| 10 Juli 2012 - 13:25:21 Oleh: joko | Apakah saya bisa ngecek ijin yang saya ajukan hanya berdasarkan nama saja |
| 06 Juli 2012 - 08:34:42 Oleh: Yefta | Mohon informasinya, dalam siup yang saya terima butir ke 6 disebutkan wajib menyampaikan laporan setahun sekali kepada kepala dinas perindustrian, perdagangan kabupaten bantul. laporan apakah yang dimaksud? sebagai catatan usaha saya usaha eceran tergolong mikro.
terima kasih |
| 22 Mei 2012 - 08:07:21 Oleh: Sie Informasi | berdasarkan perbub no25 tahun 2012 kuota untuk pendirian apotek baru sesuai desa, d kec banguntapan yg masih ada d desa jagalan, singosaren, banguntapan, tiap2 desa kuotanya 1 |
| 17 Mei 2012 - 22:42:35 Oleh: dita | saya ingin mendirikan apotek di daerah Maguwo, Banguntapan, Bantul.
saya dengar Kabupaten Bantul sedang ada restriksi pendirian apotek.. apakah apotek saya dapat buka di daerah tersebut?mengingat belum banyaknya apotek di daerah itu...sekedar info, apotek saya tidak termasuk apotek waralaba dan bukan bermodal besar. besar harapan saya agar admin dapat memberikan informasi mengenai hal ini.. terimakasih |
| 23 April 2012 - 14:04:01 Oleh: seksi informasi | Saudara Jerry Ari, terima kasih atas pastipasi anda dalam forum diskusi dalam website kami ini.
Perlu kami sampaikan terkait dengan perizinan usaha perdagangan (SIUP) sebagai berikut :
|
| 18 April 2012 - 07:43:15 Oleh: Jeffry Ari |
|
| 28 Juni 2011 - 09:12:39 Oleh: Dinas Perijinan | Manfaat memiliki surat izin antara lain dapat dilihat pada menu profil "Selayang Pandang", |