Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, maka ...
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) adalah pemberian Perizinan Berusaha dan pelaksanaan pengawasan berdasarkan tingkat risiko usaha dan/atau kegiatan. PBBR diterbitkan OSS berdasarkan beberapa ...
Mulai Senin 17 Januari 2022, Nomor WhatsApp Customer Service DPMPTSP Kab. Bantul berganti ke 081328848393
Dengan demikian nomor WA 08112503088 sudah tidak aktif lagi.
Anda juga dapat ...
Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan kini bisa membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) hanya dalam hitungan menit lewat HP.
Segera unduh aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store dan ikuti ...
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)
Adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan disertai ...
Membuka hari kerja pertama tahun 2022, DPMPT Kabupaten Bantul yang kini telah berganti nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengikuti Apel Pagi yang ...
Pemerintah terus berkomitmen mendorong kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya melalui percepatan perizinan berusaha. Penting memiliki NIB sebagai legalitas ...
Pelayanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain RDTR. ...
Berdasarkan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 02 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan dan ...
Dalam hal melayani perizinan, pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul dibutuhkan standar pelayanan yang dibakukan, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang ...