30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0815 118 28000 . / 04 Maret 2025 - Semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selain Bidan dan Apoteke . /
TOTAL PENGUNJUNG : 15.204.562

Penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2026 dibuka 1–15 Oktober


Yuk, segera siapkan dan sampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2026 melalui sistem Online Single Submission (OSS) https://oss.go.id pada 1–15 Oktober 2026. Jangan lewatkan batas waktu pelaporan dan pastikan LKPM disampaikan tepat waktu.

Penyampaian LKPM dilakukan dengan masuk ke akun OSS, kemudian memilih menu Pelaporan dan dilanjutkan dengan memilih Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaku usaha diharapkan menyampaikan laporan sesuai periode yang telah ditetapkan agar kewajiban pelaporan dapat dipenuhi tepat waktu.

Adapun implementasi KBLI 2025 tidak berdampak terhadap penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2026. Dengan demikian, pelaku usaha tetap dapat melakukan pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku pada sistem OSS.

 

Klinik LKPM Triwulan III Tahun 2026

Bagi pelaku usaha yang memerlukan pendampingan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyelenggarakan Klinik LKPM Triwulan III Tahun 2026 selama periode pelaporan, yaitu 1–15 Oktober 2026, pukul 09.00–12.00 WIB.

Klinik ini menjadi sarana pendampingan bagi pelaku usaha dalam proses penyampaian LKPM melalui OSS. Peserta dapat mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom dengan mengakses https://s.id/KlinikLKPMTW3 atau memindai Kode QR berikut ini.

Setelah bergabung melalui Zoom, peserta akan diarahkan ke waiting room dan diminta mengisi daftar hadir sebelum mengikuti pendampingan. Kuota peserta dibatasi maksimal 100 orang per hari, dengan ketentuan peserta wajib menggunakan laptop selama mengikuti Klinik LKPM.

 

GEPLAK (Gerakan Pendampingan LKPM)

Selain Klinik LKPM, DPMPTSP Kabupaten Bantul juga membuka layanan GEPLAK (Gerakan Pendampingan LKPM) selama masa penyampaian LKPM Triwulan III Tahun 2026 untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan.

 

Panduan LKPM

Informasi dan panduan terkait penyampaian LKPM dapat diakses melalui https://linktr.ee/lkpm

 





Komentar Pengunjung