30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0815 118 28000 . / 04 Maret 2025 - Semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selain Bidan dan Apoteke . /
TOTAL PENGUNJUNG : 15.112.606

Petunjuk Penggantian Email Akun OSS yang Lupa atau Tidak Aktif


Mengalami kendala karena lupa alamat email yang digunakan untuk akun OSS atau email sudah tidak aktif? Atau NIK ternyata sudah terpakai? Tidak perlu khawatir. Sistem Online Single Submission (OSS) menyediakan fitur penggantian email secara mandiri bagi akun perseorangan.

Penggantian email dapat dilakukan dengan mengikuti 13 langkah yang tersedia dalam infografis berikut untuk membantu proses penggantian email akun OSS secara mandiri. Pastikan setiap tahapan dilakukan sesuai petunjuk agar proses penggantian email dapat berjalan dengan lancar.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Gunakan foto KTP asli, bukan hasil pindai (scan) atau fotokopi.
  • Saat melakukan swafoto, pastikan kode permohonan ditulis dengan jelas pada kertas putih dan seluruh tulisan terlihat, tidak terpotong.
  • Pastikan alamat email baru belum pernah digunakan untuk pendaftaran akun OSS lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 





Komentar Pengunjung