30 April 2022 - Telp.0274 367867/email: dpmptsp@bantulkab.go.id/ WA:0813 2884 8393 /WA OSS pusat : 0815 118 28000 . / 04 Maret 2025 - Semua permohonan SIP Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR seumur hidup, selain Bidan dan Apoteke . /
TOTAL PENGUNJUNG : 15.045.960

Penyesuaian KBLI 2020 ke KBLI 2025 pada Sistem OSS


Seiring dengan implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 pada sistem Online Single Submission (OSS), pelaku usaha perlu memastikan kode dan uraian kegiatan usaha yang tercantum dalam perizinannya telah menggunakan referensi terbaru.

Penerapan KBLI 2025 berdampak pada sejumlah proses layanan perizinan melalui OSS, meliputi pengajuan baru, perubahan, perluasan, pemutakhiran dan perpanjangan, serta pengajuan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU). Untuk itu, diperlukan penyesuaian melalui mekanisme konversi KBLI agar kegiatan usaha yang diajukan sesuai dengan klasifikasi yang berlaku pada sistem OSS.

Pelaku usaha yang masih menggunakan referensi KBLI 2020 dapat melakukan pengecekan dan penyesuaian kode kegiatan usaha melalui panduan konversi yang tersedia dalam sistem OSS. Langkah ini penting untuk memastikan proses pengajuan perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan dan referensi KBLI 2025.

Panduan konversi tersebut dapat digunakan untuk membantu pelaku usaha menyesuaikan kode serta uraian kegiatan usaha dari KBLI 2020 ke KBLI 2025.

Informasi dan panduan selengkapnya dapat diakses dengan memindai kode QR pada materi informasi ini atau melalui tautan https://bit.ly/KonversiKBLI2025
~pm





Komentar Pengunjung