Pemeliharaan dan peningkatan kesisteman layanan pembuatan paspor
Dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesisteman, layanan pembuatan paspor untuk sementara tidak dapat dilayani pada 6 Februari 2026 sampai dengan 13 Februari 2026, sehingga ULP Bantul (Unit Layanan Paspor Bantul) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul belum dapat melayani pembuatan paspor pada tanggal tersebut. Untuk informasi, konsultasi dan pengambilan paspor masih dilayani seperti biasa.
Layanan pembuatan paspor akan kembali berjalan normal mulai 14 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem pelayanan yang lebih optimal, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan kami ucapkan terimakasih atas pengertiannya.
Informasi Unit Layanan Paspor Bantul: 0877 2818 0777